Teks foto:

Kepala Disparbudpora Lakukan Langkah Konkrit Menginplementasikan Program Strategis Bupati Bengkalis

Muhammad Kazar, A.Md
Muhammad Kazar, A.Md

Reporter

PEKANBARU - DISPARBUDPORA, Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparbupora)Kabupaten Bengkalis Edi Sakura, S.Pd.,M.Pd didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata, Alwizar, SKM melakukan koordinasi dan konsultasi ke Balai Besar Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau berkenaan dengan Pembangunan Balai Raja Eco Park yang merupakan Program Strategis ke-3 dan Revitalisasi Kebun Binatang Bengkalis yang merupakan Program strategis ke-9 Bupati Bengkalis Tahun 2026-2030. Rabu, 10.09.2025

Kepala Disparbudpora diterima langsung oleh Kepala BKSDA Riau, Suahrtono, S.Hut.,MP didampingi stafnya Rinaldo, S.Hut.,M.Si dan Septy Wanti, S.Hut.,M.Si.

Dalam paparan Edi Sakura menyampaikan tujuan utama dari kunjungan ke BKSDA Riau, yang merupakan salah satu program strategi Bupati Bengkalis.

"Kami ingin memaksimalkan pengelolaan Kebun Binatang Bengkalis agar sesuai dengan teknis yang diatur dalam aturan perundangan yang berlaku"  Papar Edi Sakura.

Selanjutnya Edi Sakura menyampaikan progres yang telah dilakukan pada tahun 2024 terhadap Kebun Binatang Bengkalis, yang sudah banyak perubahan, baik dari fasilitas maupun hewan yang ada.

"Sebagai upaya untuk memenuhi kesejahteraan satwa, tahun 2024 kami telah melakukan Perjanjian Kerja Sama antara Disparbudpora bersama Dinas Hortikultura, Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Bengkalis tentang Pelayanan Kesehatan Satwa yang berisi pelayanan medis dan nutrisi kepada satwa. selain itu kami juga ingin berkonsultasi tentang rencana pembangunan Balai Raja Eco Park" Sambung Edi Sakura

Kepala BKSDA Riau juga menyampaikan bahwa pembinaan Lembaga Konservasi memang merupakan tanggung jawab BKSDA Riau.

"Pembinaan terhadap Lembaga Konservasi Kebun Binatang adalah tanggungjawab BKSDA secara teknis." sambut Suhartono

Beliau langsung memerintahkan Tim BKSDA Riau untuk turun ke Kebun Binatang Bengkalis untuk melihat kondisi lapangan agar dapat mengetahui secara pasti apa yang bisa ditingkatkan lagi.

Kemudian Suhartono menyarankan untuk berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, terkait pembangunan Balai Raja Eco Park. Agar mempermudah urusan pembangunannya.

"Sementara berkenaan dengan Pembangunan Balai Raja Eco Park agar dikoordinasikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau untuk memanfaatkan wilayah hutan produksi." papar Suhartono.

"karena pada areal hutan suaka margasatwa tidak diperbolehkan sama sekali menurut undang-undang." jelas Suhartono lebih lanjut.

Di akhir acara dilakukan penyerahan Dokumen Rencana Karya Pengelolaan (RKP) Kebun Binatang Bengkalis yang telah disahkan oleh Menteri Kehutanan RI dari Kadisparbudpora Kab. Bengkalis kepada Kepala BKSDA Riau


Tim Redaksi

Sari Delfa Ihsanni, S.S.T
Sari Delfa Ihsanni, S.S.T

Editor

Nurhidayat, SE
Nurhidayat, SE

Fotografer

Berita Lainnya

Berita Terbaru


Berita Terpopuler