Teks foto:

Kepala Disparbudpora Bengkalis Paparkan Implementasi DOD pada Forum Nasional Transformasi Kebijakan Kepemudaan dan Keolahragaan

Diana Susanti, S.Akun
Diana Susanti, S.Akun

Reporter

JAKARTA – DISPARBUDPORA, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo, S.T., M.Si., memaparkan implementasi Desain Olahraga Daerah (DOD) Kabupaten Bengkalis dalam Forum Nasional Transformasi Kebijakan Kepemudaan dan Keolahragaan yang diselenggarakan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia di Jakarta, 14–17 Oktober 2026.

Forum nasional tersebut dibuka oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir. Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan kepemudaan dan keolahragaan di Indonesia.

Keikutsertaan Kabupaten Bengkalis dalam forum ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan olahraga daerah dengan arah pembangunan nasional. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk mendorong implementasi DOD agar tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi dapat diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan nyata di daerah.

Dalam pemaparannya, Hadi Prasetyo menyampaikan perkembangan implementasi DOD Kabupaten Bengkalis serta pentingnya dukungan lintas perangkat daerah untuk memastikan pembangunan olahraga berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Kabupaten Bengkalis telah memiliki landasan hukum dalam pelaksanaan Desain Olahraga Daerah (DOD), yakni Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 19 Tahun 2025 tentang Desain Olahraga Daerah. Keberadaan regulasi ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mengarahkan pembangunan keolahragaan secara terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Dengan adanya peraturan tersebut, implementasi DOD di Kabupaten Bengkalis diharapkan semakin terarah melalui penyelarasan program, perencanaan pembangunan, penganggaran, pembinaan atlet, serta pengembangan sarana dan prasarana olahraga. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan olahraga daerah dapat diterjemahkan ke dalam program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan prestasi atlet Kabupaten Bengkalis.

Implementasi DOD membutuhkan sinergi antara perencanaan pembangunan, penganggaran, pembinaan atlet, penyediaan sarana dan prasarana olahraga, serta penguatan peran organisasi olahraga dan para pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, pembangunan olahraga tidak hanya berorientasi pada pencapaian prestasi, tetapi juga pada pembinaan atlet secara berjenjang dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam berolahraga.

Integrasi Perencanaan Menjadi Kunci

Salah satu aspek penting dalam pelaksanaan DOD adalah integrasi program keolahragaan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan dokumen penganggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Integrasi tersebut diperlukan agar program pembangunan olahraga memperoleh dukungan lintas sektor, memiliki indikator kinerja yang jelas, serta dapat dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan prioritas dan kemampuan fiskal daerah.

Di tengah keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah daerah, koordinasi yang kuat menjadi hal penting agar pembangunan olahraga tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah. Dukungan perangkat daerah terkait perlu diselaraskan melalui perencanaan program, pembagian peran, dan penguatan komitmen bersama.

Pendekatan ini diharapkan dapat mendorong pelaksanaan DOD secara lebih efektif sehingga kebijakan yang telah disusun mampu memberikan manfaat nyata bagi pengembangan olahraga dan peningkatan prestasi atlet di Kabupaten Bengkalis.

Mendorong Ekosistem Olahraga yang Berkelanjutan

Kabupaten Bengkalis terus berupaya memperkuat pembangunan olahraga daerah melalui pembinaan atlet, pengembangan cabang olahraga potensial, peningkatan koordinasi dengan organisasi olahraga, serta optimalisasi dukungan sarana dan prasarana sesuai dengan prioritas pembangunan.

Melalui implementasi DOD, pembangunan olahraga diharapkan memiliki arah yang lebih sistematis, mulai dari penjaringan dan pembinaan atlet usia dini, pengembangan bakat, peningkatan kualitas pembinaan, hingga persiapan atlet menghadapi kompetisi di berbagai tingkatan.

Keberhasilan upaya tersebut memerlukan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, organisasi olahraga, satuan pendidikan, pelatih, atlet, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Partisipasi dalam Forum Nasional Transformasi Kebijakan Kepemudaan dan Keolahragaan ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi Kabupaten Bengkalis dengan pemerintah pusat sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan pelaksanaan DOD di daerah.

Disparbudpora Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan kepemudaan dan keolahragaan yang terintegrasi, adaptif, dan berkelanjutan. Melalui implementasi DOD yang didukung regulasi, kolaborasi lintas sektor, serta perencanaan yang terarah, pembangunan olahraga diharapkan mampu memperluas partisipasi masyarakat, memperkuat pembinaan atlet, serta meningkatkan prestasi olahraga Kabupaten Bengkalis di tingkat regional maupun nasional.


Tim Redaksi

Muhammad Kazar, A.Md
Muhammad Kazar, A.Md

Editor

Nurhidayat, SE
Nurhidayat, SE

Fotografer

Berita Lainnya

Pembukaan PEPARPEDA Ke-X Tahun 2024

DISPARBUDPORA, PEKANBARU - Pekan Paralimpik pelajar daerah (PEPARPEDA) Ke-X Provinsi Riau tahun 2024 resmi dibuka pada malam .