Teks foto:

Disparbudpora Tanda Tangan Perjanjian Kerjasama dengan DTPHP dan BRGM

Syahrul Nizam, S.Pd. I
Syahrul Nizam, S.Pd. I

Reporter

DISPARBUDPORA, BENGKALIS - dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan Satwa, Penyeliaan dan Status Satwa di Taman Satwa Bengkalis dan percepatan wisata mangrove di Kabupaten Bengkalis, Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

Kepala Disparbudpora dalam sambutannya menuturkan, bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia hingga tahun 2039 Lembaga Konservasi Taman Satwa Selatbaru wajib dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Disparbudpora.

"Oleh karena itu, pengelolaan Taman Satwa Bengkalis hingga tahun 2039 wajib dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Disparbudpora selaku subjek hukum yang diberikan izin. Artinya hingga 2039 tidak boleh dikelola oleh pihak ketiga atau pun BUMD". Ucap Kadis Edi Sakura.

Beliau menambahkan, oleh karena hal tersebut, maka perlu kita persiapkan penyelenggaraan upaya penyehatan dan status hewan/satwa di lembaga konservasi Taman Satwa Bengkalis dengan menyediakan Penyelia kesehatan hewan.

Selanjutnya Kadis Edi Sakura juga mengatakan bahwa untuk menjadikan hutan mangrove sebagai destinasi wisata dan sebagai daya tarik utama desa wisata perlu melewati tahapan-tahapan yang harus dipenuhi.

"Dimulai dari pengajuan, verifikasi, penentuan kelas wisata dan usulan penetapan sebagai Desa Wisata oleh Kepala Daerah". Jelas Kadis Edi Sakura.

Beliau juga berharap, dengan adanya kerjasama antara Disparbudpora dengan DTPHP dan BRGM dapat mempercepat perkembangan Pariwisata di Bengkalis.

Sementara Kepala  (DTPHP) Tarmizi menyambut baik kerjasama yang dilakukan dan berharap kerjasama dapat dimulai dari merencanakan master plan di Taman Satwa Bengkalis.

"Ditahap awal kerjasama, mari bersama-sama kita merancang master plan, agar hewan-hewan yang kita bawa taman satwa dapat menyesuaikan lingkungannya. Juga kami siap untuk membantu mempersiapkan penyelia kesehatan hewan dan obat-obatan hewan supaya kedepan hasilnya lebih baik dan mendatangkan PAD dari Taman Satwa Bengkalis". Ucap Kadis Tarmizi.

Selanjutnya Kepala Sub Pokja Penguatan Kelembagaan dan Kemitraan BRGM RI Bunyamin menjelaskan, saat ini terdapat lima desa yang menjadi perhatian BRGM, dua di Kecamatan Bengkalis dan tiga di Kecamatan Bantan.

"Upaya percepatan dukungan wisata mangrove yang sudah kami jalani dan menjadi perhatian BRGM adalah Desa Penebal, Desa Sungai Batang, Desa Jangkang, Desa Bantan Tengah dan Desa Kembung Luar". Jelas Bunyamin.

Kegiatan selanjutnya pemaparan isi perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Alwizar.

Hadir dalam acara, Kepala UPT Museum Nuning Ulfa Sari, Candra Kusuma Kepala UPT Pengelolaan Wisata Selatbaru, Puskeswan, Perwakilan lima Desa Wisata Mangrove, perwakilan dari Disparbudpora, DTPHP dan BRGM.


Tim Redaksi

Muhammad Kazar, A.Md
Muhammad Kazar, A.Md

Editor

Muhammad Kazar, A.Md
Muhammad Kazar, A.Md

Fotografer

Berita Lainnya

Berita Terbaru


Berita Terpopuler