Teks foto:

Disparbudpora dan Baznas Bengkalis Kolaborasi Gelar Sosialisasi Kewajiban Dasar Pelaku Usaha Kuliner di Pantai Selat Baru

Muhammad Kazar, A.Md
Muhammad Kazar, A.Md

Reporter

BENGKALIS – DISPARBUDPORA, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan Sosialisasi Kewajiban Dasar bagi Pelaku Usaha Kuliner di Destinasi Wisata Pantai Indah Selat Baru, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Pantai Indah Selat Baru ini diikuti oleh para pelaku usaha kuliner yang beroperasi di sekitar destinasi wisata tersebut. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap kewajiban dasar usaha, mulai dari perizinan, kesehatan, perpajakan, hingga kontribusi sosial melalui zakat.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Disparbudpora Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura, didampingi Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis, Ismail, S.Sos.

Dalam sambutannya, Edi Sakura menegaskan bahwa kemajuan pariwisata harus berjalan seiring dengan tertibnya pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban.

“Pantai Indah Selat Baru adalah ikon wisata Bengkalis. Jika ingin destinasi ini terus berkembang, maka pelaku usaha kuliner juga harus naik kelas, tidak hanya dari segi rasa dan pelayanan, tetapi juga dari aspek perizinan, kebersihan, dan kepatuhan terhadap aturan,” ujar Edi Sakura.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor sangat penting agar pelaku usaha mendapatkan pemahaman yang utuh.

“Hari ini kita hadirkan narasumber dari berbagai instansi agar pelaku usaha tidak bingung. Semua kewajiban dasar dijelaskan di satu tempat. Ini bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendampingi pelaku usaha, bukan mempersulit,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis, Ismail, S.Sos, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran zakat sebagai bagian dari tanggung jawab sosial pelaku usaha.

“Ketika usaha kita berkembang, maka ada hak orang lain di dalamnya. Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga instrumen untuk membangun kesejahteraan masyarakat,” jelas Ismail.

Menurutnya, pelaku usaha kuliner di destinasi wisata memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam penguatan ekonomi umat.

“Baznas siap mendampingi dan mengedukasi para pelaku usaha agar penyaluran zakat, infak, dan sedekah bisa tepat sasaran dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Bengkalis,” ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan sejumlah pemateri dari berbagai instansi terkait, yakni:
    1.    Marliya, S.E, Sy, M.M (Disperindag)
    2.    Abdul Hadi, S.E, Sy (DPMPTSP)
    3.    Gusti Antoni, S.K.M (Dinas Kesehatan)
    4.    Evi Susiana, S.E, Sy (Kadin Bengkalis)
    5.    Harry Zardi (IKABOGA Bengkalis)
    6.    Tuti Andayani, S.E, M.Ak (Bapenda)
    7.    Alwizar (Kabid Pariwisata)

Para pemateri menyampaikan materi seputar legalitas usaha, standar kesehatan dan higienitas pangan, pajak daerah, penguatan kelembagaan usaha, hingga pengembangan usaha kuliner berbasis pariwisata.

Turut hadir pada pembukaan kegiatan tersebut sejumlah pejabat daerah, antara lain Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis, Ismail, S.Sos, Kepala Disparbudpora Kabupaten Bengkalis, Sekretaris Disparbudpora Reza Noveindra, Camat Bantan, Rafli Kurniawan, S.I.P, M.Si, Kepala Desa Selatbaru, Nendang Rahayu, S.Pi, Kepala UPT Pengelolaan Wisata Bantan, Candra Kusuma, S.E, Sy, M.A.P

Melalui kegiatan ini, Disparbudpora dan Baznas Bengkalis berharap pelaku usaha kuliner di Pantai Indah Selat Baru dapat semakin profesional, berdaya saing, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis.


Tim Redaksi

Sari Delfa Ihsanni, S.S.T
Sari Delfa Ihsanni, S.S.T

Editor

Muhammad Kazar, A.Md
Muhammad Kazar, A.Md

Fotografer

Berita Lainnya