BENGKALIS, DISPARBUDPORA - Seperti tahun-tahun sebelumnya Pemilihan Bujang Dara selalu menjadi perhatian generasi muda Kabupa.
Pemkab Bengkalis Melalui Disparbudpora Tetap Laksanakan Budaya Lampu Colok 2026
Syahrul Nizam, S.Pd. I
Reporter

DISPARBUDPORA, BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis tetap akan melaksanakan Budaya Lampu Colok tahun 2026. Event tahunan ini dijadwalkan berlangsung pada malam 27 Ramadhan atau yang dikenal masyarakat sebagai malam 7 Likur.
Budaya Lampu Colok merupakan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), tradisi khas masyarakat Kabupaten Bengkalis yang telah diwariskan secara turun-temurun sebagai bentuk syiar dan semarak menyambut akhir Ramadan. Event ini biasanya diikuti oleh masyarakat dari berbagai desa dan kelurahan yang menampilkan kreativitas dalam membangun berbagai bentuk dan ornamen lampu colok.
Pelaksanaan Budaya Lampu Colok tahun ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menjaga dan melestarikan budaya daerah. Hal ini juga merupakan respons atas tingginya perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap keberlangsungan tradisi lampu colok di Negeri Junjungan.
.jpeg)
Kepala Disparbudpora Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat yang peduli terhadap pelestarian budaya lampu colok.
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Disparbudpora sangat mengapresiasi perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap keberlangsungan Budaya Lampu Colok. Tradisi ini merupakan identitas budaya masyarakat Bengkalis yang harus kita jaga dan lestarikan bersama,” ujar Edi Sakura.
Ia juga menegaskan bahwa event ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial tahunan, tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat nilai kebersamaan dan kreativitas masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan Budaya Lampu Colok sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya daerah. Selain menjaga tradisi, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi masyarakat serta meningkatkan daya tarik wisata budaya di Kabupaten Bengkalis,” tambahnya.
Disparbudpora Kabupaten Bengkalis membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam Budaya Lampu Colok 2026. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 6 hingga 14 Maret 2026 bertempat di Kantor Disparbudpora Kabupaten Bengkalis, Bidang Kebudayaan.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dan persyaratan lomba, masyarakat dapat menghubungi Contact Person di nomor HP 08126670238 (Desi Riska Karnela)

Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap melalui penyelenggaraan Budaya Lampu Colok ini, tradisi budaya yang telah menjadi ciri khas masyarakat Bengkalis dapat terus terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. Selain itu, event ini juga diharapkan mampu menjadi daya tarik wisata budaya yang memperkuat identitas daerah.
Berita Lainnya
MANDAU - DISPARBUDPORA, Bupati Bengkalis Kasmarni mengajak para ulama dan umara untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga .
DISPARBUDPORA, YOGYAKARTA - Biro perencanaan dan keuangan kementrian pariwisata dan ekonomi kreatif/Badan Pariwisata da.
DISPARBUDPORA, KUANSING - Kontingen Kabupaten Bengkalis raih 80 medali emas, sehingga berada di posisi pertama pada Pekan Ola.
BENGKALIS, DISPARBUDPORA - Dalam rangka penerapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kementrian Dalam Negeri Republik Ind.











