Teks foto:

KABID PARIWISATA & JAJARAN TERIMA KUNJUNGAN DARI BADAN RESTORASI GAMBUT DAN MANGROVE (BRGM) RI WILAYAH KABUPATEN BENGKALIS

Muhammad Kazar, A.Md
Muhammad Kazar, A.Md

Reporter

DISPARBUDPORA, BENGKALIS - Bertempat di ruangan kepala bidang Pariwisata, Kepala Bidang (Kabid) Alwizar,SKM sambut baik kunjungan dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Republik Indonesia Wilayah Kabupaten Bengkalis. Kamis (01/08/2024).         

Perwakilan BRGM RI Bapak Bunyamin menuturkan bahwa kunjungan BRGM RI adalah untuk berdiskusi sekaligus meminta pembinaan terkait pembentukan Desa Wisata Ekowisata Mangrove di Pulau Bengkalis yang akan dibentuk di lima Desa yaitu Ekowisata Desa Bantan Tengah, Ekowisata Desa Jangkang, Ekowisata Desa Kembung Luar, Ekowista Desa Penebal dan Ekowisata Desa Sungai Batang.

"Adapun maksud dan tujuan kami berkunjung ke Bidang Pariwisata DISPARBUDPORA Bengkalis adalah untuk berdiskusi sekaligus meminta dukungan dan pembinaan terkait pembentukan Desa Wisata Ekowisata Mangrove di 5 Desa yang berada di Pulau Bengkalis, Kami berharap Pak Kabid dan jajaran berkenan memberikan pembinaan dan mendukung penuh terhadap lima Desa yang kami prioritaskan untuk menjadi Desa Wisata yang berbasis Ekowisata ini”. Tutur Bunyamin.

Sementara itu, Alwizar mengucapkan terima kasih atas kunjungan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) RI Kabupaten Bengkalis.

"Terima kasih atas kunjungan BRGM RI Wilayah Kabupaten Bengkalis, kami merasa bangga dan senang sekali atas kunjungannya untuk bersama-sama kita mengembangkan dan memajukan pariwisata Bengkalis, khususnya Ekowisata Mangrove di Pulau Bengkalis". Ucap Alwizar.

Selanjutnya Kabid Pariwisata Alwizar mengajak perwakilan BRGM berdiskusi terkait pembentukan dan pengembangan Ekowisata Mangrove khususnya di Pulau Bengkalis

"Mari bersama-sama kita diskusikan apa yang menjadi kebutuhan terkait pembentukan dan pengembangan Ekowisata Mangrove yang ada di Pulau Bengkalis ini. Kami berkewajiban melakukan pembinaan, pendampingan dan tunjuk arah kepada masyarakat dan pemerintahan Desa yang akan membentuk Desa Wisata khususnya Ekowisata Mangrove ini. Tambah Alwizar.

Alwizar juga menjelaskan ada beberapa tahapan dalam membentuk dan mengusulkan penetapan Desa Wisata, yaitu :

  1. Pengusulan Desa Wisata oleh masyarakat kepada pemerintah Desa, 
  2. Pengusulan Penetapan Desa Wisata melalui musyawarah Desa dan di sampaikan melalui Keputusan Kepala Desa kepada Perangkat Daerah yang menangani urusan pariwisata dengan melampirkan : 

 

  1. Surat permohonan penetapan Desa wisata oleh Kepala Desa
  2. Data profil wilayah
  3. Data peta batasan (Deliniasi) wilayah yang diusulkan menjadi Desa Wisata
  4. Dokumen status kepemilikan data peta batasan (Deliniasi) wilayah yang diusulkan
  5. Data potensi wisata yang akan dikembangkan
  6. Data pengunjung Desa Wisata
  7. Data kelembagaan calon pengelola Desa Wisata
  8. Kesesuaian dengan Rencana Tata ruang Wilayah kabupaten
  9. Rencana mitigasi bencana
  10. Rencana pengembangan Desa Wisata (Master Plan dan Site Plan)
  1. Perangkat Daerah melakukan verifikasi dan uji kelayakan terhadap usulan Desa Wisata
  2. Usulan yang telah memenuhi syarat, akan dilanjutkan dengan mengusulkan SK penetapan Desa Wisata kepada Bupati oleh Perangkat Daerah yang membidangi pariwisata
  3. Apabila SK sudah diterbitkan, maka Desa wajib menyusun dan mengesahkan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Desa Wisata
  4. Dalam kurun waktu paling lama dua tahun sejak ditetapkan sebagai Desa Wisata , dilakukan evaluasi untuk mengetahui perkembangan Desa Wisata. Hasil evaluasi ini akan menentukan kategori Desa Wisata yaitu, Rintisan, Berkembang, Maju atau Mandiri
  5. Apabila hasil evaluasi Desa Wisata tidak mampu mencapai minimal kategori Rintisan, maka Desa Wisata tersebut dikeluarkan dari SK penetapan Desa Wisata.

Lebih lanjut Alwizar menegaskan bahwa Perangkat Daerah melalui Bidang Pariwisata Dinas Kepariwisataan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bengkalis akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat dan Pemerintahan Desa dalam membentuk dan mengembangkan Desa Wisata di Kabupaten Bengkalis

Pada pertemuan tersebut, Kabid Pariwisata didampingi Pejabat Fungsional Dimas Agustien,SKM dan Wahidun, S.Hum.


Tim Redaksi

Editor

Muhammad Kazar, A.Md
Muhammad Kazar, A.Md

Fotografer

Berita Lainnya