DISPARBUDPORA, BENGKALIS - Sejalan dengan tujuan pembangunan kepariwisataan, pengembangan desa wisata diharapkan dapat menin.
DISPARBUDPORA BENGKALIS LAKUKAN EVALUASI DAN KLASIFIKASIKAN 21 DESA WISATA DI KABUPATEN BENGKALIS
Syahrul Nizam, S.Pd. I
Reporter
DISPARBUDPORA, BENGKALIS - Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis melalui Bidang Pariwisata pada Tahun 2026 melakukan Penilaian Klasifikasi 21 Desa Wisata di Kabupaten Bengkalis yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 445/KPTS/VI/2021 Tentang Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Bengkalis.
Sesuai SK Bupati Bengkalis tersebut, 21 Desa Wisata tersebut berada dalam wilayah 8 Kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Yang terbanyak adalah di Kecamatan Rupat Utara sebanyak 5 Desa Wisata

Kepala Bidang Pariwisata, Alwizar, SKM mengatakan bahwa melalui penilaian klasifikasi ini nanti dapat diketahui klasifikasi desa wisata. Apakah masih tetap Rintisan, Berkembang, Maju, atau Mandiri.
“Tahun 2022 kita sudah melakukan Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata bagi 21 Desa Wisata kita dengan melibatkan unsur Ppemerintahan Desa dan unsur pengelola desa wisata sebagai peserta dengan studi lapangan ke Embung Terpadu Desa Dayun Kabupaten Siak yang neraih penghargaan terbaik nasional kategori kelembagaan.” Jelas Alwizar.
Pada Tahun 2024 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bengkalis sudah melaksanakan 5 jenis Pelatihan Dasar bagi Pengelola Desa Wisata, yaitu Pelatihan Keamanan dan Keselamatan Daya Tarik Wisata, Pelatihan Pengelolaan Home Stay, Pelatihan Pemasaran Digital, Pelatihan Penngelolaan Toilet di Destinasi Pariwisata, dan Pelatihan Pemdau Keselamatan Wisata Tirta.

Alwizar menjelaskan bahwa Pelatihan-pelatihan tersebut adalah implementasi dari Peran Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai fasilitator dalam Pembangunan Sektor Pariwisata untuk untuk mendukung peningkatan ekonomi Masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka mendukung kemandirian fiskal daerah minimal berada pada Kuadran II.
“Saatnya kita lakukan penilaian klasifikasi desa wisata ini dengan menilai aspek administrasi, aspek teknis, dan aspek regulasi yang telah diupayakan oleh masing-masing pengelola dan pemerintahan desanya, tutup Alwizar.

Berita Lainnya
DISPARBUDPORA, BENGKALIS - Memasuki Bulan Suci Ramadhan, seperti tahun-tahun sebelumnya, Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemuda.
DISPARBUDPORA, RUPAT UTARA - Dimulai pada pukul 08.20 WIB hingga pukul 10.00 WIB dari Pantai Tanjung Jaya (mercusuar).
DISPARBUDPORA, BENGKALIS – Dinas Pariwisata, Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bengkalis sambut baik kunjungan B.
DISPARBUDPORA- PEKANBARU Malam Lomba Apresiasi Desa wisata Riau tahun 2023, pengumuman Apresiasi Desa wisata Riau berte.











.jpg)

