Teks foto:

Disparbudpora Bengkalis Buka Pendataan Organisasi dan Komunitas Kepemudaan, Pendaftaran Dibuka 1–31 Agustus 2026

Muhammad Kazar, A.Md
Muhammad Kazar, A.Md

Reporter

BENGKALIS – DISPARBUDPORA Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis resmi membuka program Pendataan Organisasi dan Komunitas Kepemudaan Kabupaten Bengkalis. Program ini bertujuan membangun basis data kepemudaan yang akurat guna mendukung terwujudnya visi "Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera".

Melalui program ini, Disparbudpora mengajak seluruh organisasi dan komunitas pemuda yang aktif di Kabupaten Bengkalis untuk mendaftarkan diri secara resmi ke dalam database kepemudaan daerah. Kegiatan ini mencakup lima aspek utama, yaitu pendataan organisasi pemuda secara lengkap dan akurat, pencatatan berbagai jenis organisasi, penguatan peran aktif pemuda dalam pembangunan daerah, pembentukan basis data terintegrasi, serta validasi data untuk menjamin kualitas dan keabsahan informasi.

Siapa yang Dapat Mendaftar?

Program ini terbuka bagi berbagai kategori organisasi dan komunitas, di antaranya:

  • Organisasi Kepemudaan (OKP)
  • Komunitas Sosial
  • Komunitas Lingkungan
  • Komunitas Olahraga
  • Komunitas Kreatif
  • Komunitas Seni dan Budaya
  • Komunitas Digital dan Teknologi
  • Komunitas kepemudaan lainnya

Persyaratan Pendaftaran

Calon peserta diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan, yaitu mengisi formulir pendaftaran, melampirkan profil organisasi/komunitas, SK kepengurusan (apabila ada), daftar pengurus, alamat sekretariat, nomor HP dan email aktif, serta akun media sosial jika tersedia.

Manfaat Bagi yang Terdaftar

Organisasi dan komunitas yang berhasil terdaftar akan memperoleh sejumlah manfaat, antara lain menjadi bagian dari Database Kepemudaan Kabupaten Bengkalis, memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, memperoleh informasi program, pelatihan, forum, dan kegiatan kepemudaan, serta turut mendukung penyusunan kebijakan pelayanan kepemudaan berbasis data.

Cara dan Periode Pendaftaran

Pendaftaran dibuka mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026. Masyarakat dapat mendaftar dengan memindai (scan) kode QR yang tersedia pada poster resmi, atau melalui tautan berikut:
https://bit.ly/DATAORGANISASIPEMUDABKS

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui narahubung Disparbudpora Kabupaten Bengkalis:
0822-8886-2731 (Asma)
0822-4921-4062 (Rafi)

Dengan adanya program pendataan ini, Disparbudpora Bengkalis berharap dapat memiliki basis data kepemudaan yang lengkap dan mutakhir sebagai landasan dalam merancang program pembinaan dan pengembangan pemuda di Kabupaten Bengkalis ke depannya.


Tim Redaksi

Nurhidayat, SE
Nurhidayat, SE

Editor

Syahrul Nizam, S.Pd. I
Syahrul Nizam, S.Pd. I

Fotografer

Berita Lainnya