BENGKALIS - DISPARBUDPORA, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis, .
Disparbudpora Bengkalis Buka Pendataan Organisasi dan Komunitas Kepemudaan, Pendaftaran Dibuka 1–31 Agustus 2026
Muhammad Kazar, A.Md
Reporter
BENGKALIS – DISPARBUDPORA Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis resmi membuka program Pendataan Organisasi dan Komunitas Kepemudaan Kabupaten Bengkalis. Program ini bertujuan membangun basis data kepemudaan yang akurat guna mendukung terwujudnya visi "Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera".
Melalui program ini, Disparbudpora mengajak seluruh organisasi dan komunitas pemuda yang aktif di Kabupaten Bengkalis untuk mendaftarkan diri secara resmi ke dalam database kepemudaan daerah. Kegiatan ini mencakup lima aspek utama, yaitu pendataan organisasi pemuda secara lengkap dan akurat, pencatatan berbagai jenis organisasi, penguatan peran aktif pemuda dalam pembangunan daerah, pembentukan basis data terintegrasi, serta validasi data untuk menjamin kualitas dan keabsahan informasi.
Siapa yang Dapat Mendaftar?
Program ini terbuka bagi berbagai kategori organisasi dan komunitas, di antaranya:
- Organisasi Kepemudaan (OKP)
- Komunitas Sosial
- Komunitas Lingkungan
- Komunitas Olahraga
- Komunitas Kreatif
- Komunitas Seni dan Budaya
- Komunitas Digital dan Teknologi
- Komunitas kepemudaan lainnya
Persyaratan Pendaftaran
Calon peserta diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan, yaitu mengisi formulir pendaftaran, melampirkan profil organisasi/komunitas, SK kepengurusan (apabila ada), daftar pengurus, alamat sekretariat, nomor HP dan email aktif, serta akun media sosial jika tersedia.
Manfaat Bagi yang Terdaftar
Organisasi dan komunitas yang berhasil terdaftar akan memperoleh sejumlah manfaat, antara lain menjadi bagian dari Database Kepemudaan Kabupaten Bengkalis, memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, memperoleh informasi program, pelatihan, forum, dan kegiatan kepemudaan, serta turut mendukung penyusunan kebijakan pelayanan kepemudaan berbasis data.
Cara dan Periode Pendaftaran
Pendaftaran dibuka mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026. Masyarakat dapat mendaftar dengan memindai (scan) kode QR yang tersedia pada poster resmi, atau melalui tautan berikut:
https://bit.ly/DATAORGANISASIPEMUDABKS
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui narahubung Disparbudpora Kabupaten Bengkalis:
0822-8886-2731 (Asma)
0822-4921-4062 (Rafi)
Dengan adanya program pendataan ini, Disparbudpora Bengkalis berharap dapat memiliki basis data kepemudaan yang lengkap dan mutakhir sebagai landasan dalam merancang program pembinaan dan pengembangan pemuda di Kabupaten Bengkalis ke depannya.
Berita Lainnya
PEKANBARU, DISPARBUDPORA - Memeriahkan HUT Riau ke-65 dan HUT Republik Indonesia ke-77, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau mengge.
DISPARBUDPORA, SIAK - Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Alwizar ingatkan Peserta Pelatihan untuk terapkan ilmu yang didapat s.
DISPARBUDPORA, BATAM - Menutup Karyawisata Purna Paskibraka Kabupaten Bengkalis tahun 2022 Pelatih Paskibraka Letnan Saribuan.
BENGKALIS – DISPARBUDPORA, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata.













