Pelaksanaan Pawai Ta’aruf pada Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke – 43 tingkat Provinsi Riau menjadi tanggung jawab Di.

Sekretaris Disparbudpora, Reza Noverindra Apresiasi Jhoni Si Penjelajah Nusantara

Nurhidayat, SE
Reporter
Sekretaris Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis, menyambut kedatangan Jhoni Si Penjelajah Nusantara. Bertempat di ruang kerjanya Reza Noverindra memberikan apresiasi atas aksi Jhoni menjelajah Nusantara. Jumat (19/08/2022).
Pria 61 Tahun (Jhoni Roto) asal Desa Kuala Penaso Kecamatan Talang Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau merupakan seorang buruh. Ia menceritakan tentang perjalanan nya menjelajah Nusantara dengan sepeda tua berusia 42 Tahun merk Mustang bermula dari Provinsi Riau dan berakhir di Provinsi Kalimantan Barat.
“Saya memulai perjalanan pada Februari tahun 2019 bermula dari Pulau Sumatra Provinsi Riau dan berakhir di Provinsi Kalimantan Barat menggunakan sepeda tua, menempuh perjalanan selama 3 tahun 3 bulan dengan menyambangi 34 Provinsi dan ratusan Kabupaten beserta Kota. Ini saya lakukan karena sudah bernazar” ujar Jhoni.
Sekretaris Reza memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Jhoni dan berharap agar Jhoni mendapatkan apresiasi dari Tingkat Kabupaten hingga Nasional.
“Saya ucapkan terima kasih dan selamat kepada Pak Jhoni atas keberhasilan aksi nya dalam menjelajah nusantara, saya berharap agar pak jhoni mendapatkan apresiasi dari Kabupaten, Provinsi serta Nasional atas aksi nya yang telah selesai menjelajah 34 Provinsi di Indonesia” Ucap Reza.

Berita Lainnya
BENGKALIS - DISPARBUDPORA, Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Ke-43 Provinsi Riau dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis, yang berp.
DISPARBUDPORA, RUPAT UTARA - Kecamatan Rupat Utara memiliki salah satu budaya lokal, yakni Tari Zapin Api yang telah ditetapk.
DISPARBUDPORA, BENGKALIS - Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan Dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis, Ed.
DISPARBUDPORA, BENGKALIS - Sebanyak 21 Desa Wisata yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam SK Tahun 2021 sebaga.