Teks foto: Foto bersama Peserta Sosialisasi dan Kampanye Anti Narkoba

Kipan Bersama Disparbudpora Bengkalis Gelar Sosialisasi Dan Kampanye Anti Narkoba

Syahrul Nizam, S.Pd. I
Syahrul Nizam, S.Pd. I

Reporter

DISPARBUDPORA, BENGKALIS - Moment Hari Sumpah Pemuda Ke-94, Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (Kipan) Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis menggelar Sosialisasi dan Kampanye Anti Narkoba di Hotel Horison Bengkalis, Kamis, (27/10/2022).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 100 peserta dari pelajar dan mahasiswa dari Kecamatan Bengkalis dan Bantan yang berlangsung selama 2 hari.

Pejabat Fungsional Salahuddin saat menyampaikan laporan Panitia mengatakan bahaya narkoba sangkat membahayakan bagi masyarakat khususnya generasi muda di Negeri Junjungan.

"Dengan kondisi tersebut peran pemuda sangat penting dalam meminimalisir bahaya narkoba agar generasi muda terbebas dari bahaya narkoba,". Ujarnya.

Salahuddin menambahkan tujuan dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai upaya untuk memberikan pemahaman bagi generasi muda agar memiliki akhlak mulia dan membentengi diri dari narkoba, kemudian memperkuat mental dan pengetahuan dalam menghadapi dampak globalisasi permasalahan narkoba.

"Kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai upaya untuk memberikan pemahaman bagi generasi muda agar memiliki akhlak mulia dan membentengi diri dari narkoba, kemudian memperkuat mental dan pengetahuan dalam menghadapi dampak globalisasi permasalahan narkoba sehingga terwujudnya generasi muda yang bebas terhadap narkoba di Kabupaten Bengkalis". Tuturnya.

Mewakili Kepala Disparbudpora, Kepala Bidang Kepemudaan Syafrizal mengatakan, sebagaimana Undang-undang nomor 40 tahun 2009 bahwa pemuda itu merupakan setiap orang yang berumur dari 16 hingga 30 tahun Pemerintah saat ini sangat komitmen dalam pembangunan pelayanan kepemudaan.

"Hal ini dibuktikan dengan adanya UU khusus yang mengatur tentang kepemudaan, bagi teman-teman semua yang mengaku pemuda harus mengetahui dan memahami maksud dari undang-undang tersebut, sehingga bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,". Ujarnya.

Syafrizal menambahkan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan anggaran untuk kegiatan kepemudaan.

"Dalam RPJMD Kabupaten Bengkalis salah satu indikator dalam kepemudaan itu yakni penyalahgunaan bahaya narkoba, kami berharap kegiatan sosialisasi ini setiap pemuda dapat memahami betul tentang bahaya narkoba tersebut,". Tegasnya.

Ketua Kipan Kabupaten Bengkalis Febri Kurniadi dalam wawancara mengucapkan terima kasih kepada Disparbudpora atas terselenggaranya sosialisasi dan kampanye anti narkoba ini, serta berharap kepada peserta agar menjadi generasi terbaik  untuk kemajuan Kabupaten Bengkalis.

"Ucapan terima kasih kami kepada Disparbudpora atas terselenggaranya sosialisasi dan kampanye anti narkoba, semoga kegiatan ini menjadikan generasi muda kita terutama yang hadir menjadi generasi terbaik untuk kemajuan Kabupaten Bengkalis kedepan serta dapat mengambil nilai-nilai sumpah pemuda". Ucapnya.

Hadir sebagai pemateri dari Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Dinas Kesehatan Bengkalis.


Tim Redaksi

Muhammad Kazar, A.Md
Muhammad Kazar, A.Md

Editor

Syahrul Nizam, S.Pd. I
Syahrul Nizam, S.Pd. I

Fotografer

Berita Lainnya