.

Untuk Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya, Kadis Parbudpora Kunjungi Kolektor Antik

Nurhidayat, SE
Reporter
Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis Edi Sakura di dampingi Sekretasi Reza Noverindra dan Kepala Bidang Kebudayaan Khairani melakukan kunjungan ke salah seorang kolektor barang antik “Collector 88 Antique Lim Bing Ho Bhinneka Tunggal Ika Bengkalis”. Kamis (28/07/2022).
Kunjungan tersebut disambut baik oleh pemilik barang antik Lim Bing Ho yang merasa senang atas kehadiran Kadisparbudpora dan rombongan untuk melihat koleksi yang dimilikinya.
“Saya mengucapkan terimakasih atas kunjungan Bapak Kadis dan rombongan untuk melihat-lihat koleksi barang antik yang saya miliki”. Ujar Lim.
Beberapa koleksi diantaranya seperti Guci Cina, Meja Batu, Kursi, Tempayan dengan ukiran kuno cina, Patung Gajah dan Piring-piring yang terbuat dari batu yang diperkirakan sudah berusia puluhan bahkan ratusan tahun.
Edi Sakura Berharap agar barang-barang antik ini dapat dilestarikan untuk kepentingan pemajuan kebudayaan dan cagar budaya sesuai amanah undang-undang.
“Ini adalah koleksi barang antik yang luar biasa, semoga dapat dilestarikan untuk kepentingan pemajuan kebudayaan dan cagar budaya sesuai amanah undang-undang”. Ungkap Edi Sakura.

Berita Lainnya
BERI DUKUNGAN MORIL KADISPARBUDPORA JENGUK ATLIT CABOR SILAT YANG MENGALAMI CEDERA SAAT PERTANDINGAN
PEKANBARU , DISPARBUDPORA - Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis Ed.
DISPARBUDPORA, BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni Buka Tournament Ikatan Guru Pendidikan Jasmani dan Olahraga (IGPJOK) Cup.
KUANSING, DISPARBUDPORA - Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisparbudpora) Bersama Bupati Kasma.
PEKANBARU - DISPARBUDPORA, regu Takraw Putra berhasil masuk final, setelah menang melawan Siak dengan skor 2 - 1 dalam pertan.