Teks foto: Tari Zapin Api Kecamatan Rupat Utara

Kadisparbudpora Edi Sakura Buka Acara Tari Zapin Api Rupat Utara

Sari Delfa Ihsanni, S.S.T
Sari Delfa Ihsanni, S.S.T

Reporter

DISPARBUDPORA, RUPAT UTARA - Kecamatan Rupat Utara memiliki salah satu budaya lokal, yakni Tari Zapin Api yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2017 dari Provinsi Riau. Selain penuh keunikan, tarian tersebut juga terkandung nilai-nilai Islami.

Tari Zapin Api ini dulunya digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan ajaran agama Islam bagi masyarakat melayu di Pulau Rupat pada abad ke- 11. Bahkan syair-syair lagu yang dilantunkan dalam pertunjukan menceritakan kebesaran Ilahi dan Nabi Muhammad SAW, serta mempererat hubungan antar masyarakat Melayu beragama Islam.

Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Kadisbudparpora) Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura mengatakan saat memberikan sambutan Zapin Api seniman dari Nenek moyang melayu yang berada di Pulau Rupat, berdasarkan sejarah adalah merupakan kesenian gubahan dahulunya pada Abad ke 11 bernama Tari Api.

"Berbeda dengan tari api yang dahulunya hanya dipakai oleh suku melayu Rupat, sebagai hiburan dalam acara perlihara kampung," ucap Edi Sakura membuka acara Tari Zapin Api di Pantai Sri Lapin, Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Selasa malam (20/9/2022).

Kadisparbudpora Edi Sakura melanjutkan, Zapin Api lebih dikenal sebagai dendangan sakral dalam pengembangan agama Islam di Pulau Rupat, hal ini terbukti dalam lirik lagunya banyak dijumpai pantun yang mengenalkan kepribadian nabi besar Muhammad.

"Selain itu tari Zapin Api sangat unik didalam kekayaan bebas endoi yang gerakkan para penari dengan tempo khas bergenre slow, Tarian ini juga bisa ditampilkan berbagai acara seperti penyambutan hari besar Islam, Pesta Pernikahan, Khitanan dan Tahunan seperti ritual," terangnya.

Selain gerakan Tarian yang unik, diutarakannya, Zapin Api juga mempunyai gaya ritual yang berbeda hal ini karenakan ini merupakan sentuhan gubahan dari Syeh Jakfar berasal dari Aceh maka segala hal yang bertentangan dengan Syariat Islam yang berada pada tari Api sebagai induknya telah dibuang dan diganti dengan doa dan zikir.

"Tarian ini juga berbeda dengan kesenian melayu pada umumnya yaitu semua personilnya adalah laki-laki dan tidak boleh dilakukan oleh Wanita," Pungkas Kadisparbudpora Edi Sakura.


Tim Redaksi

Nurhidayat, SE
Nurhidayat, SE

Editor

Muhammad Kazar, A.Md
Muhammad Kazar, A.Md

Fotografer

Berita Lainnya