DISPARBUDPORA, BENGKALIS - Bertempat di aula rapat Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupa.
Kabid Pariwisata Disparbudpora Alwizar Menghadiri Acara Ekspose Rancangan Perda Kabupaten Bengkalis Tentang Penghormatan, Perlindungan, Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Muhammad Kazar, A.Md
Reporter
BENGKALIS – DISPARBUDPORA, Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis menghadiri kegiatan Ekspose Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis Tentang Penghormatan, Perlindungan, Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Di Aula Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, Rabu, 11.12.2024.
Rancangan Perda ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para penyandang disabilitas. Yang memang harus memiliki peraturan dalam menghormati, melindungi dan juga memenuhi semua hak-hak yang memang diperlukan oleh penyandang disabilitas.
“Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ini di buat dan di tujukan untuk pelayanan bagi penyandang difabel guna mengakomodir kebutuhan dan kepentingan bagi penyandang difabel” Terang Paulina
Kemudian Paulina, M.Si selaku Kepala Dinas Sosisla harapannya dengan terbitnya nanti perda Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ini menjadi payung hukum untuk penyandang disabilitas. Agar kedepannya tidak ada lagi hal-hal kurang baik yang dirasakan oleh penyandang disabilitas.
“Dengan terbitnya Peraturan Daerah tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas semoga hak-hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi dan para penyandang disabilitas memiliki payung hukum untuk melindungi hak-hak mereka”
Dalam kesempatan tersebut Kabid Pariwisata Disparbudpora Alwizar juga menambahkan agar didalam perda tersebut ada pembahasan tentang pelayanan terhadap penyandang disabilitas di destinasi-destinas wisata dalam hal penyediaan sarana dan prasarana. Agar penyandang disabilitas juga memdapatkan haknya di tempat wisata.
“Agar menambah pasal dan ayat di dalam klausul rancangan peraturan daerah tentang disabilitas agar ada kewajiban bagi pemerintah menyediakan sarana dan prasarana pada destinasi pariwisata untuk penyandang disabilitas” Tambah Alwizar
Undangan rapat dihadiri oleh Kabid Pariwisata Alwizar, SKM dan Pejabat Fungsional Wahidun, S.Hum.
Berita Lainnya
PEKANBARU, DISPARBUDPORA - Kabupaten Bengkalis Ikuti Kejuaraan Daerah (Kejurda) Futsal yang ditaja oleh Dinas Kepemudaan dan .
BENGKALIS, DISPARBUDPORA - Seperti tahun-tahun sebelumnya Pemilihan Bujang Dara selalu menjadi perhatian generasi muda Kabupa.
DISPARBUDPORA, PEKANBARU - Pekan Paralimpik pelajar daerah (PEPARPEDA) Ke-X Provinsi Riau tahun 2024 resmi dibuka pada malam .
DISPARBUDPORA, RUPAT UTARA - Keselamatan wisatawan adalah aspek penting yang perlu diperhatikan baik oleh wisatawan itu sendi.