PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali berprestasi. Kali ini Pemkab Bengkalis melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan.

Review Perbup Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan 2023–2024 dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Kabupaten Bengkalis 2025–2029

Syahrul Nizam, S.Pd. I
Reporter
DIAPARBUDPORA, BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) menyelenggarakan kegiatan Review Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Tahun 2023–2024 serta Penyusunan RAD Pelayanan Kepemudaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2025–2029. Acara yang dihadiri oleh perwakilan organisasi kepemudaan, OPD terkait, akademisi, serta para pemangku kepentingan di bidang kepemudaan ini dilaksanakan di Aula Kantor Disparbudpora Bengkalis. Seni (26/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan RAD yang telah berjalan dan menyusun rencana strategis yang lebih komprehensif untuk lima tahun ke depan.
.jpg)
Kepala Bidang Kepemudaan Diaparbudpora Vera Handasty saat laporan kegiatan menjelaskan terjalinnya kerjasama sinergis antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta antar Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) merupakan salah satu upaya untuk merespon berbagai isu pembangunan.
"Berdasarkan lima indikator domain pembangunan pemuda yang tertuang didalam Perpres Nomor 43 Tahun 2022, yaitu pendidikan dan pelatihan, kesehatan dan kesejahteraan, ketanagakerjaan yang layak, partisipasi dan kepemimpinan dan Inklusifitas gender, menjadi fokus utama dalam merancang program-program strategis. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan sinergi lintas sektor agar pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap domain dapat berjalan secara proporsional dan terpadu". Jelas Kabid Vera.

Kepala Disparbudpora Bengkalis, Edi Sakura dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi terhadap RAD 2023–2024 sangat penting sebagai dasar penyusunan dokumen RAD berikutnya.
"Kami ingin memastikan bahwa kebijakan dan program pelayanan kepemudaan benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi pemuda Bengkalis. Dan kami berkomitmen untuk menyusun RAD Pelayanan Kepemudaan 2025–2029 secara partisipatif dan berbasis kebutuhan riil pemuda di Kabupaten Bengkalis," ujar Edi.

Ditambahkan Edi Sakura, kegiatan ini dapat menyusun RAD yang partisipatif dan berbasis data, sehingga pelayanan kepemudaan semakin efektif dan mampu mencetak generasi muda yang produktif, kreatif, dan berdaya saing.
Kegiatan ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan, yang mendorong Pemerintah Daerah untuk merumuskan RAD sebagai instrumen koordinatif dan integratif lintas sektor.
Hadir sebagai narasumber, Yusnita Elita dan Edgar Rangkaian dari Kementerian Pemuda dan Olahraga RI.



Berita Lainnya
BENGKALIS, DISPARBUDPORA - Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis gelar Pe.
DISPARBUDPORA, BENGKALIS - Sebanyak 21 Desa Wisata yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam SK Tahun 2021 sebaga.
BENGKALIS – DISPARBUDPORA, Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ersan Saputra menyerahkan pengharg.
DISPARBUDPORA, BENGKALIS - Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis melalui Bi.