Teks foto: Syarat dan ketentuan lomba

Lestarikan Seni Budaya Tari, Disparbudpora Selenggarakan Parade Tari Se-Kabupaten Bengkalis

Muhammad Kazar, A.Md
Muhammad Kazar, A.Md

Reporter

DISPARBUDPORA, BENGKALIS - Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis melalui Bidang Kebudayaan menggelar kegiatan Parade Tari Se-Kabupaten Bengkalis. Rabu, (19/10/2022).

Kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 14-15 November 2022 ini, dilaksanakan di Bengkalis, yang akan memberikan kesempatan kepada masyarakat Bengkalis untuk ikut memeriahkan dan menunjukkan kemampuannya di ajang ini.

Parade Tari ini menjadi salah satu usaha Pemerintah Kabupaten Bengkalis, untuk melestarikan Budaya Tari di Bengkalis, yang semakin lama banyak yang meninggalkannya.

Kabid Kebudyaan Khairani mengajak semua lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi pada kegiatan tersebut.

“Saya mengajak dan menghimbau kepada lapisan masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama mengikuti lomba parade tari. Salah satu kesenian budaya melayu yang harus di jaga dan dilestarikan. Semoga parade tari yang diselenggarakan ini menjadi salah satu usaha kita dalam menjaga dan memelihara kelestariannya”. Ucap Khairani.

Ada pun syarat untuk mengikuti lomba ini adalah:

Syarat Lomba:

  1. Lomba bersifat umum
  2. Jumlah 1 group minimal 8 orang, maksimal 13 orang
  3. Durasi 5 – 7 menit
  4. Tema tari “legenda dan sejarah kabupaten bengkalis”
  5. Segala biaya tidak ditanggung oleh panitia

Pendaftaran dibuka dari 18 Oktober – 04 November 2022.

Waktu lomba 14 – 15 November 2022.

Untuk Informasi dan pendaftaran hubungi nomor di bawah ini:

Debi : 082170085058

Edha : 085365026994


Tim Redaksi

Syahrul Nizam, S.Pd. I
Syahrul Nizam, S.Pd. I

Editor

Nurhidayat, SE
Nurhidayat, SE

Fotografer

Berita Lainnya