Teks foto:

Disparbudpora Gelar Sosialisasi E- Kinerja Pengisian Sasaran Kinerja Pegawai

Muhammad Kazar, A.Md
Muhammad Kazar, A.Md

Reporter

DISPARBUDPORA, BENGKALIS - Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis melaksanakan Sosialisasi Aplikasi E-Kinerja tatacara pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) kepada ASN dilingkungan Disparbudpora Kabupaten Bengkalis. Senin (29/05/2023).

Mewakili Kadis Parbudpora, Sekretaris Disparbudpora Reza Noverindra menyampaikan kepada semua ASN agar dapat bersama memahami penjelasan pemateri dan memahami cara pengisian aplikasi.

"Mohon diperhatikan bersama, agar kita semua memahami penjelasan dan tatacara pengisian aplikasi yang nantinya akan disampaikan oleh pemateri. Silakan bertanya apa yang tidak dipahami sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pengisian SKP." Ucap Reza.

Sementara Junaidi selaku pemateri yang dihadirkan dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis menjelaskan fungsi dari aplikasi E-Kinerja dalam pengisian SKP.

"SKP kita, untuk kita. Kita tidak bisa membuat SKP orang lain meskipun itu atasan kita. Karena itu, hanya kitalah yang bisa menilai dan mengetahui tentang diri kita sendiri."

Selanjutnya dilaksanakan pelatihan dan praktek  pengisian SKP pada aplikasi E-Kinerja yang dipandu oleh Junaidi dan diikuti oleh seluruh ASN.


Tim Redaksi

Syahrul Nizam, S.Pd. I
Syahrul Nizam, S.Pd. I

Editor

Nurhidayat, SE
Nurhidayat, SE

Fotografer

Berita Lainnya